Rich’s berkomitmen semua produk yang dipasarkan di Indonesia baik impor dan diproduksi oleh pabrik sendiri adalah Halal. Sertifikat Halal didapatkan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Secara berkala MUI juga memastikan berjalannya Sistem Jaminan Halal (SJH) di setiap pabrik yang menyediakan produk Rich’s ke Indonesia. Komitmen terhadap kehalalan produk diwujudkan oleh managemen dalam bentuk Kebijakan Halal dan pembentukan Komite Halal yang memastikan semua elemen Sistem Jaminan Halal (SJH) terlaksana dengan baik.
Hal ini dilakukan dengan mengoptimalkan semua fungsi dalam alur proses. Dimulai dari fungsi pengembangan produk, pemilihan supplier, penerimaan bahan baku, penyimpanan bahan baku di gudang, proses produksi hingga penyimpanan barang jadi. Dengan ini, Rich’s menjamin produk-produk yang dihasilkan dan dipasarkan di Indonesia adalah halal, berkualitas, dan memenuhi kebutuhan konsumen.
Produk Rich’s yang dipasarkan di Indonesia berasal dari produk impor dan pabrik sendiri. Produk impor bukan hanya dari pabrik Rich’s seperti Vietnam untuk cream/jelly/bakery mixed, namun juga kemungkinan di masa depan dari Co-manufacturer lain seperti syrup (France) dan choco block (MY) seperti yang dipasarkan di Vietnam.
Bisa juga memastikan kehalalan produk Rich’s dengan mengakses di web MUI (disini) atau bisa memasukkan nama produk/nama perusahaan/nomor sertifikat Halal yang tertera pada kemasan. Atau bisa juga diakses melalui aplikasi Halal MUI pada IOS dan android.